Skip to content

Cara Instal Aplikasi eFaktur 2.2

Pengenalan

Aplikasi eFaktur 2.2 adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk membuat dan mengelola faktur pajak elektronik. Aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi eFaktur, pengguna dapat membuat dan melaporkan faktur pajak secara elektronik, sehingga mempermudah proses pembayaran dan laporan pajak.

Persyaratan Sistem

Sebelum melakukan instalasi aplikasi eFaktur 2.2, pastikan bahwa komputer Anda memenuhi persyaratan sistem yang telah ditentukan oleh DJP. Berikut adalah persyaratan sistem untuk aplikasi eFaktur 2.2:

  • Sistem Operasi: Windows 7 atau yang lebih baru
  • RAM: Minimal 2 GB atau lebih
  • Prosesor: Minimal Intel Core i3 atau yang setara
  • Space Hard Disk: Minimal 500 MB
  • Adobe Reader: Versi 10 atau yang lebih baru
  • Koneksi internet stabil
  • Memiliki nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang aktif

Pastikan juga Anda telah memiliki akses ke internet untuk mendownload aplikasi eFaktur 2.2 dan melakukan proses registrasi.

Langkah-Langkah Instalasi

Langkah 1: Unduh Aplikasi eFaktur 2.2

  1. Buka browser internet dan kunjungi halaman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia.
  2. Cari dan pilih opsi "eFaktur 2.2" pada menu aplikasi yang tersedia.
  3. Klik pada tombol "Unduh" untuk mengunduh file instalasi aplikasi eFaktur 2.2.

Langkah 2: Ekstrak File Instalasi

  1. Setelah proses pengunduhan selesai, buka folder tempat Anda mengunduh file instalasi eFaktur 2.2.
  2. Klik kanan pada file instalasi (biasanya berekstensi .zip) dan pilih "Ekstrak file" atau "Extract here".
  3. Proses ekstraksi akan membuat folder baru yang berisi semua file yang diperlukan untuk instalasi eFaktur 2.2.

Langkah 3: Instalasi Aplikasi eFaktur 2.2

  1. Buka folder hasil ekstraksi aplikasi eFaktur 2.2.
  2. Cari file instalasi dengan ekstensi .exe dan klik dua kali untuk memulai proses instalasi.
  3. Ikuti petunjuk instalasi yang muncul pada layar, seperti memilih lokasi instalasi dan menyetujui persyaratan lisensi.
  4. Tunggu hingga proses instalasi selesai. Ini mungkin memakan waktu beberapa menit tergantung pada kecepatan komputer Anda.

Langkah 4: Registrasi dan Penggunaan Pertama

  1. Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi eFaktur 2.2 yang telah terinstal.
  2. Pilih opsi "Registrasi" untuk mendaftarkan akun baru.
  3. Isi semua informasi yang diminta, termasuk nomor NPWP, nama lengkap, alamat, dan data pribadi lainnya.
  4. Saat proses registrasi selesai, Anda akan mendapatkan ID pengguna dan kata sandi yang digunakan untuk login ke aplikasi eFaktur 2.2.

Catatan Tambahan

  • Pastikan untuk selalu mengunduh aplikasi eFaktur 2.2 dari sumber resmi DJP Indonesia untuk memastikan keamanan dan keandalannya.
  • Periksa pembaruan aplikasi secara berkala dan pastikan Anda selalu menggunakan versi terbaru untuk memperoleh semua fitur dan perbaikan bug terbaru dari DJP.
  • Jika mengalami masalah teknis selama instalasi atau penggunaan aplikasi eFaktur 2.2, Anda dapat menghubungi dukungan teknis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui nomor telepon atau email yang tercantum di situs resmi mereka.

Dengan menjalankan langkah-langkah instalasi di atas, Anda sekarang telah berhasil menginstal aplikasi eFaktur 2.2 pada komputer Anda dan siap untuk memulai menggunakan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *